Beda Akreditasi A Dan Unggul Mahasiswa Wajib Tahu!

Beda Akreditasi A Dan Unggul – Akreditasi seringkali menjadi salah satu pertimbangan calon mahasiswa dalam menentukan universitas yang akan dimasukinya setelah lulus dari jenjang sebelumnya.

Faktanya, akreditasi merupakan persentase tertinggi alasan mahasiswa memilih pendidikan tinggi. Hal ini telah dibuktikan dalam penelitian yang dipublikasikan. Jurnal Penjaminan Mutu Volume 4 Edisi 2 Ditulis tentang peran akreditasi dalam menarik minat mahasiswa memilih institusi pendidikan tinggi. Prama Widayat dari Lancang Kuning Üniversitesi Pekanbaru.

Dalam penelitian ini, siswa dipisahkan menjadi kelas reguler dan kelas pekerja. Mahasiswa kelas reguler menduduki peringkat pertama akreditasi dari 10 indikator dengan rate 36,36 persen. Sedangkan mahasiswa kelas pekerja menduduki peringkat kedua dari 10 indikator akreditasi dengan angka 26,67 persen.

Baca Juga: Ban PT Online Cara Cek Akreditasi Prodi Dan Kampus

Jika melihat data di atas berarti akreditasi sangatlah penting bagi setiap institusi. Lalu apa pengertian akreditasi dan apa perbedaan masing-masing akreditasi?

Mulai dari halaman Jendela Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Akreditasi merupakan kegiatan evaluasi yang menentukan kesesuaian suatu universitas dengan program pendidikannya. Dapat dikatakan bahwa akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Terakhir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada pembukaan Merdeka Belajar bab 26 dalam Peraturan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi menyatakan bahwa akreditasi telah disederhanakan dan telah dilakukan permohonan akreditasi ulang.

Baru-baru ini Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) meraih akreditasi Unggul berdasarkan Surat Keputusan Direktur Eksekutif BAN-PT. 3917/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2023. Keputusan ini ditetapkan antara 3 Oktober 2023 hingga 16 Juli 2024.

Sesuai dengan kebijakan Departemen 26 Merdeka Belajar, akreditasi yang diperoleh Program Studi Ilmu Komunikasi UII yang ditetapkan oleh BAN-PT akan tetap berlaku selama lima tahun dan otomatis diperpanjang untuk seluruh jajaran. Perguruan Tinggi juga wajib melakukan penawaran ulang BAN-PT paling lama dua tahun sebelum jangka waktu lima tahun berakhir. studi audiens setiap tahun.

Beda Akreditasi A Dan Unggul
Sumber: Google

Perbedaan Akreditasi A dan Unggul

Berbagai tingkatan nilai akreditasi yang diberikan oleh BAN-PT antara lain A, B, C. Namun BAN-PT juga memberikan predikat seperti Sangat Baik, Sangat Baik, dan Baik. Lalu manakah ketentuan di atas yang paling besar?

Menurut nilai yang ditentukan BAN-PT, akreditasi A menunjukkan nilai akreditasi antara 361-400 poin. Akreditasi B menunjukkan nilai akreditasi antara 301-360 poin. Terakhir, akreditasi C dengan nilai akreditasi 200-300 poin.

Artinya, perguruan tinggi yang nilai akreditasinya di bawah 200 poin akan mendapat istilah “Belum Terakreditasi”.

Terkait dengan predikat dalam akreditasi, predikat Unggul diberikan oleh BAN-PT kepada perguruan tinggi yang memperoleh nilai akreditasi A dan memenuhi syarat untuk masuk predikat Unggul atau lapisan tertinggi dalam akreditasi.

Selain itu, predikat Sangat Baik diberikan kepada perguruan tinggi yang mempunyai nilai akreditasi A oleh BAN-PT namun belum memenuhi seluruh syarat predikat Sangat Baik.

Terakhir, predikat Baik diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil meraih nilai akreditasi B yakni di atas 200.

Bedanya, akreditasi A dan Unggul adalah setiap perguruan tinggi yang memperoleh predikat Unggul tentu memperoleh nilai akreditasi A. Namun perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A belum tentu harus meraih predikat Unggul.

Keberhasilan perolehan nilai dan prediksi akreditasi diukur dari berbagai indikator antara lain kurikulum pendidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, sistem manajemen akademik, kualitas sumber daya manusia, dan pencapaian tripel dharma.

Demikian informasi mengenai akreditasi yang perlu diketahui mahasiswa. Bagaimana Komisi mendapat informasi tentang akreditasi institusi pendidikan tinggi?

Tinggalkan komentar