Cara Mendapatkan NIB DI OSS? – Bagi yang ingin mengetahui dan memahami cara mendapatkan NIB di OSS, bisa membaca artikel ini sampai selesai!!
Untuk pengurusan izin usaha melalui OSS (Online Single Submission) atau Izin Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB merupakan nomor identifikasi yang dapat digunakan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha yang relevan dengan bidang usahanya. Nomor identifikasi terdiri dari tiga belas digit dengan tanda tangan aman dan elektronik.
NIB tidak hanya berfungsi sebagai dokumen identitas bagi perusahaan yang melakukan kegiatan impor dan ekspor, namun juga berfungsi sebagai Dokumen Pendirian Perusahaan (TDP), Nomor Pengenal Impor (API) dan pemasukan pabean.
Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha harus mendaftar ke OSS Republik Indonesia. Pendaftarannya sendiri tidak dipungut biaya atau gratis.
OSS sendiri merupakan izin perdagangan yang diterbitkan oleh lembaga OSS kepada peserta perdagangan melalui sistem elektronik terpadu atas nama Menteri, Kepala Badan, Gubernur, atau Letnan/Walikota.
NIB berlaku seumur hidup atau selama pelaku usaha menjalankan usahanya.
Konsultasikan kepada kami sekarang juga untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pembangunan NIB.
Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor Identifikasi Bisnis?
Merujuk situs resmi oss.go.id, peserta perdagangan harus melakukan beberapa langkah untuk mendapatkan NIB. Ini:
- Registrasi Pengguna OSS
- Pendaftaran Legalitas
- proses NIB
- Perizinan Usaha
- Perizinan Komersial dan Operasional
- Aplikasi Fasilitas
- Membatalkan
Topik Lisensi NIB – Bagaimana Cara Mendapatkan NIB di OSS?
Agar proses pembuatan NIB dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, pelaku usaha harus memahami terlebih dahulu jenis usaha apa yang diberi izin, misalnya:
- Organisasi bisnis atau individu
- Usaha mikro, kecil, menengah dan besar
- Usaha yang baru dibangun maupun usaha yang sudah ada sebelum sistem OSS beroperasi
- Badan usaha yang modalnya berasal dari modal dalam negeri atau asing.
Jika Anda pemilik bisnis baru, pastikan Anda memiliki rencana bisnis yang akurat dan detail sebelum menangani NIB Anda.
Baca Juga: Cara Mengecek NIB Dengan NPWP, Pelaku Usaha Harus Tahu!
Persyaratan Dokumen Pembuatan NIB
Sebelum kita mengetahui cara mendapatkan NIB di OSS, kita harus mengetahui terlebih dahulu syarat dokumentasi dalam melakukan NIB
Dalam pengurusan NIB di OSS atau Online Single Submission, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh pelaku usaha. Berikut beberapa di antaranya:
- Miliki NIK dan sertakan dalam proses pembuatan user ID. Nomor Induk Nasional (NIK) yang diwajibkan bagi pelaku usaha, khususnya yang berbentuk badan usaha, adalah NIK penanggung jawab badan usaha tersebut.
- Badan usaha yang didirikan oleh pelaku usaha berupa PT, yayasan, koperasi, CV, perusahaan, dan perkumpulan masyarakat menyelesaikan proses verifikasi badan usaha di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui AHU Online sebelum mengakses OSS.
- Perum, pelaku usaha yang berbentuk badan hukum milik negara lainnya, lembaga layanan umum atau organisasi penyiaran memberikan landasan hukum bagi pembentukan organisasi komersial.
- Surat persetujuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) hanya jika diperlukan.
- Bukti pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
- Pemberitahuan kelayakan untuk menerima akomodasi keuangan atau izin usaha.
Perizinan Usaha
Sebelum kita mengetahui cara terbang di OSS kita perlu mengetahui dan memahami izin usaha.
Fungsi utama NIB adalah untuk mengidentifikasi pelaku usaha baik personal maupun nonpribadi. Dengan memegang NIB, peserta korporasi dapat mengajukan izin usaha dan izin operasional atau operasional.
Untuk itu, pelaku yang mendapat izin operasi harus memenuhi syarat izin pemilihan lokasi, izin lokasi kawasan perairan, izin lingkungan, dan persyaratan izin yang berkaitan dengan bidang kegiatannya. Selain itu, pelaku usaha juga perlu memperbarui informasi mengenai perkembangan usaha atau kegiatan di sistem OSS.
Tergantung pada jenis produk yang akan diperdagangkan melalui sistem OSS, pelaku usaha diberikan izin komersial atau operasional untuk memenuhi standar, sertifikasi, lisensi dan/atau registrasi barang dan jasa.
Oleh karena itu, badan usaha yang telah memiliki izin usaha dan izin usaha atau izin usaha namun belum memiliki NIB wajib mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS dengan melengkapi data atau memenuhi komitmen. Izin operasional yang diperoleh sebelumnya masih berlaku dan terdaftar di sistem OSS.
Cara mendapatkan NIB di OSS
Seperti disebutkan di atas, untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha harus mendaftar ke OSS. Namun sebelum Anda melakukannya, pastikan bisnis Anda legal atau disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Berikut langkah-langkah membuat NIB di OSS:
1. Buka oss.go.id
2. Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas untuk mendaftar dan mengisi rangkaian data seperti:
- Tipe Identitas (KTP, Paspor)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Negara asal
- Tanggal lahir
- Nomor Ponsel
- Alamat email
- Masukkan Kode Captcha dan klik kotak kecil yang menandakan penerimaan Anda terhadap Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
3. Aktifkan akun melalui email, klik tombol “Aktifkan” untuk mengaktifkan akun OSS.
4. Kembali ke halaman OSS di. www.oss.go.id/oss/ untuk masuk ke akun Anda. Pada saat aktivasi akun, username diisi dengan alamat email dan password diisi dengan password yang dikirimkan melalui email.
5. Klik “Izin Mikro” di sebelah kiri lalu pilih “Pengiriman Baru.”
6. Masukkan semua data pribadi dan perusahaan seperti:
7. Nama bisnis
- Kemudian klik tombol “Simpan Data”.
8. sektor bisnis
- Download Nomor Induk Berusaha dengan mengklik “Simpan dan Lanjutkan” pada data bisnis yang sudah diisi.
9. Aktivitas lapangan atau pekerjaan
- Klik data usaha dan klik tombol “Proses NIB”.
10. Peluang kerja yang digunakan
- Kemudian, klik tombol “NIB” untuk menerbitkan NIB.
11. Alamat usaha (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kecamatan/Desa)
12. Kondisi tempat kerja
13. Jumlah tenaga kerja
14. Perkiraan hasil penjualan tahunan.
Konsultasikan kepada kami sekarang juga untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pembangunan NIB.
Kesimpulan
Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai cara membeli nib di OSS, semoga artikel tentang cara membeli nib di OSS ini dapat berguna dan bermanfaat bagi teman-teman. Terima kasih!!